Tuesday, May 20, 2014

Bagaimana Hukum Mendirikan Shalat Jumat di Dalam Penjara?


Pendapat yang menyatakan tidak sah shalat Jumat di penjara, maka ini antara lain dilatarbelakangi oleh pendapat ulama terdahulu yang menyatakan shalat Jumat hanya dilaksanakan di tempat pemukiman, dan bahwa tidak diperkenankan melaksanakan beberapa kali shalat Jumat pada satu wilayah. Di sisi lain tentu saja para tahanan mengalami kendala ‘untuk dapat keluar tahanan’, sehingga mereka dapat dinilai orang-orang yang memiliki syar’i (alasan yang dibenarkan agama) untuk tidak wajib melaksanakan Jumat.

Kini, setelah perkembangan masyarakat demikian pesat, maka shalat Jumat dapat saja dilaksanakan di beberapa tempat dalam satu wilayah termasuk dalam penjara dan dengan demikian pendapat yang menilai shalat Jumat di penjara tidak sah, menjadi tidak kuat lagi.
Demikian, wa Allah a’lam.

[M.Quraish Shihab - Dewan Pakar Pusat Studi al-Qur'an]

0 Comment:

Post a Comment