Negara kita yang dewasa ini dalam masa perkembangannya menjadi negara demokrasi yang seutuhnya tapi tetap berpegang teguh dengan ciri khasnya yaitu demokrasi pancasila telah memberikan udara segar bagi setiap insan yang ingin mengeluarkan pendapatnya. Kita telah melewati masa-masa sulit ketika setiap aspirasi masyarakat dikungkung dalam ketidakpedulian pemerintah terhadapnya, sebut sajalah era orde baru. Kita melihat betapa tidak sesuainya sistem pemerintahan saat itu dengan hati nurani rakyat Indonesia . Pemerintah melarang segala hal yang kontradiksi dengan keinginannya, padahal sesungguhnya masyarakat menginginkan kebebasan yang tentu saja tetap menjunjung tinggi norma-norma. Bertahun-tahun Indonesia melewati masa kelam itu hingga tibalah masa reformasi. Pada tanggal 28 Mei 1998, dengan dipelopori oleh generasi muda yang melancarkan demonstrasi besar-besaran hingga menduduki senayan. Akhirnya, rakyat Indonesia keluar dari ketidakbebasan menyerukan suaranya menuju ke era demokrasi yang berlandaskan Pancasila yang bebas beraspirasi. Namun, kenyataan pahit yang kita rasakan sekarang dimana ketika generasi muda yang berbicara tentang pemerintahan, berbicara mengenai politik, baik politik di dalam maupun di luar negeri, justru hanya dianggap sebagai kicauan burung semata yang seakan-akan tidak mempunyai manfaat apa-apa bagi bangsa ini. Padahal, jika kita sejenak melirik kebelakang melihat sejarah dari bangsa kita maka kita akan mendapatakan betapa bermanfaatnya peran generasi muda. Generasi mudalah yang “menculik” sang proklamator untuk memanfaatkan peluang emas demi memproklamirkan kemerdekaan negara kita, generasi muda pulalah yang mempelopori tumbangnya orde baru menuju reformasi dan generasi muda pulalah yang disebut oleh Ir. Soekarno yang dapat mengguncangkan dunia meski hanya berjumlah sepuluh orang. Tapi mengapa saat ini generasi muda justru dianggap tidak cakap berpolitik hanya karena mengidentikkannya dengan jiwa yang penuh emosi, tidak bijaksana, pemikiran yang belum matang dan lain sebagainya. Padahal presiden pertama kita sendiri telah mengakui pentingnya eksistensi generasi muda.
Generasi muda memang merupakan insan
yang masih berusia muda yang
dalam hal ini penulis kategorikan berumur 0-30 tahun. Namun, berusia muda tidak
selamanya berarti bahwa generasi muda memiliki pemikiran yang beluim matang, emosi
yang tidak terkendali apalagi jika generasi muda selalu saja dianggap masih
berada dalam masa puberitas dan fase pencarian jati diri. Memang tidak dipungkiri
bahwa generasi muda banyak yang memiliki sifat-sifat yang telah dikemukakan
sebelumnya. Namun, perlu diingat bahwa tidak sedikit pula generasi muda yang
ternyata lebih dewasa dibandingkan dengan orang dewasa (30 tahun keatas).
Sejarah telah membuktikan betapa seorang Muhammad bin Idris Asy-syafi’i telah
menjadi seorang mufti disaat dirinya masih berusia 15 tahun yang kemudian akan menjadi
seorang ulama besar pendiri mazhab syafi’i dan betapa seorang pemuda yang
bernama Muhammad telah dipilih oleh para dewasa saat itu yang merupakan para
kepala suku quraisy untuk menjadi penentu peletakan hajar aswad ketika para kepala
suku quraisy itu sendiri saling berselisih satu sama lain. Dan pemuda itulah yang
kemudian diangkat menjadi nabi dan rasul Allah swt . Serta masih banyak lagi
tokoh-tokoh penting dari golongan muda yang telah diakui oleh para generasi tua
meski usia mereka masih terbilang muda.
Fenomena ini tidak dapat dinafikan oleh gengsi para generasi tua
karena telah disaksikan sendiri oleh
sejarah di seluruh penjuru dunia sejak dahulu kala. Berdasar pada
sejarah-sejarah yang fenomenal itulah
sehingga dunia sendiri sesungguhnya telah mengakui secara tidak langsung pentingnya
peran para insan muda di pentas dunia ini di berbagai bidang tanpa terkecuali
dibidang politik.
Politik seringkali kita defenisikan
sebagai strategi atau siasat untuk mengatur sesuatu hal. Dalam hal ini, penulis kaitkan defenisi tersebut dengan urusan
pemerintahan sehingga politik yang penulis maksud
disini tentang tata cara mengurusi dan mengatur sebuah pemerintahan agar
tercapai kemaslahatan untuk semua masyarakat
dalam komunitas dari pemerintahan itu sendiri. Ketika berbicara mengenai para
pelaku politik maka yang seringkali muncul dibenak kita adalah orang-orang
dewasa dengan setelan jas eksekutif sehingga menimbulkan kesan bahwa semua yang
bergelut dalam dunia politik adalah 100% orang dewasa dan tidak ada generasi muda.
Hal ini diakibatkan oleh pemikiran yang beranggapan bahwa urusan politik tidak
pantas untuk generasi muda karena terlalu dini untuk mereka. Namun,
kenyataannya bahwa banyak insan muda yang bergelut dalam dunia perpolitikan
baik politik didalam maupun diluar negeri yang justru menjadi penentu kebijakan
bagi para generasi yang berumur lebih tua.
Perlu kita ketahui bahwa ketika kita
berpikir bahawa berpolitik mesti harus dengan duduk di kursi parlemen maka pemikiran
seperti itu sesungguhnya adalah pikiran yang masih muda dalam artian pemikiran
yang belum matang dan bukan merupakan pikiran generasi muda karena pemikiran
generasi muda melihat aktifitas berpolitik sebagai aktifitas yang cakupannya
lebih luas yakni segala aktifitas yanag mengarah pada perjuangan untuk
menghidupkan demokrasi demi mencapai kemaslahatan rakyat. Sehingga tidak
mengherankan jika banyak generasi muda yang turun ke jalan menyuarakan
aspirasinya agar dilihat oleh pemerintah bahwa inilah keinginan masyarakat yang
boleh jadi tidak terdeteksi oleh radar pengamatan pemerintah. Dan apabila
generasi muda banyak yang berbuat kerusakan ketika melancarkan aksi
demonstrasinya maka hal itu sesungguhnya adalah akibat dari ketidakpedulian
pemerintah itu sendiri terhadap amanah rakyat seacara umum dan terhadap
generasi muda yang telah menyuarakan hal itu khususnya. Lebih jauh lagi, ketika
para generasi muda mempelajari mengenai pemerintahan baik itu di bangku sekolah
ataupun mungkin ketika melakukan kunjungan ke instansi pemerintahan ataukah
didalam kompetisi-kompetisi yang berbau politik maka aktifitas-aktifitas itu sesungguhnya
adalah bentuk-bentuk dari aktifitas politik yang dilakukan oleh generasi muda
sesuai dengan situasi, kondisi dan kemampuan mereka saat itu. Meskipun tidak
dipungkiri bahwa saat ini tidak sedikit insan muda yang telah duduk di kursi
parlemen yang merupakan bentuk aktifitas politik yang paling mudah kita kenali.
Fakta saat ini telah menunjukkan
betapa banyak generasi muda yang duduk di parlemen bersama para elit politik
dan ikut menjadi penentu kebijakan politik, baik itu dalam skala lokal,
nasional bahkan skala internasional. Katakan sajalah misalnya Anas Urbaningrum
yang telah menjadi ketua umum sebuah partai besar di Republik ini di usinya
yang masih terbilang muda, dari golongan artis misalnya Eko Patrio yang telah
menjadi anggota parlemen di usianya yang masih muda pula dan dari dunia
internasional kita mengenal Bashaer Othman yang telah menjadi walikota dalam
usianya yang masih 15 tahun sekaligus menjadikannya walikota termuda di dunia hingga
saat ini, sertaMuammar Muhammad Al-Gaddafi yang menjadi presiden Republik Libyadalam usianya yang ke-27 dan masih banyak lagi insan-insan
muda yang telah menunjukkan taringya dalam dunia perpolitikan, baik yang
berskala kecil maupun yang berskala besar untuk berpolitik dan tidak sekedar
berkomentar tentang politik.
Namun, kesadaran akan pentingnya
peran generasi muda ini masih hanya disadari oleh para dewasa yang telah
bergelut lama dalam dunia politik. Sehingga
eksistensi generasi muda dalam dunia politikpun hanya terus diberi ruang oleh
elit politik itu sendiri yang mengerti arti pentingnya peran generasi muda. Sehingga ruang
yang terbuka untuk para aktor politik muda pun hanya terbatas di lingkungan
elit politik. Sedangkan masyarakat belum
menyadari hal ini khususnya di Republik kita yang tercinta ini. Hal ini bisa
jadi diakibatkan oleh masyarakat pada umumnya tidak percaya pada insan muda
karena dianggap belum berpengalaman ataukah memang bukti-bukti mengenai
pentingnya eksistensi generasi muda demi kemajuan bangsa ini belum dirasakan
cukup oleh masyarakat kita.
Namun, jika seandainya yang menjadi alasan masyarakat masih belum
membuka ruang untuk generasi muda berpolitik dalam hal ini menjadi kepala
daerah adalah karena belum dianggap berpengalaman, maka pendapat ini menurut
hemat penulis masih perlu ditinjau kembali karena ternyata yang diutamakan oleh
rakyat adalah bukti nyata dari kinerjanya bukan dari segi keseniorannya di
dunia perpolitikan. Hal ini terlihat jelas dengan realita saat ini dimana
banyak kepala daerah yang terpilih karena rakyat memilihnya dengan melihat
kinerjanya yang langsung terjun di masyarakat meski tidak dipungkiri bahwa yang
banyak berbuat demikian adalah dari kalangan politisi senior sendiri. Namun,
secara umum penulis melihat bahwa masyarakat sesungguhnya telah memberi ruang
untuk generasi muda untuk berpolitik, akan tetapi khusus untuk kursi kepala
daerah maka rakyat belum mempercayakannya kepada generasi muda. Hal ini mungkin
saja karena rakyat belum mendapatkan sosok muda yang disertai dengan kinerja
yang langsung terjun melihat realita kehidupan masyarakat. Dengan melihat
kenyataan ini, maka rakyat Indonesia sesungguhnya masih terus berada dalam
proses perkembangannya seiring dengan perkembangan sistem pemerintahan dan perkembangan atmosfer dunia politik negeri ini agar bisa sejajar dan bersaing
dengan negara-negara yang lebih maju dari negara kita yang telah lebih dahulu
meregenerasi para aktor pemerintahan dan perpolitikannya dengan insan-insan
muda berbakat yang berasal dari negeri mereka sendiri.
Sebagai penutup dari tulisan yang
sederhana ini, penulis dapat menyimpulkan bahwa pentingnya peran generasi muda dalam
dunia politik sebenarnya telah diakui oleh sejarah di seluruh penjuru dunia
sejak lama. Meski saat ini masih banyak orang termasuk mayoritas masyarakat
Indonesia yang belum sepenuhnya percaya pada generasi muda untuk menjadi
pemimpinnya. Sehingga, dengan melihat pengakuan sejarah tersebut, maka ketika
generasi muda berbicara politik tidak lagi hanya dianggap bak kicauan burung yang
hanya berperan untuk melengkapi indahnya alam. Akan tetapi, dunia dengan segala
realitanya dewasa ini sesungguhnya membutuhkan generasi muda yang tidak hanya bisa
berkomentar mengenai politik tapi juga dan yang terpenting adalah juga cakap
dalam berpolitik demi kemajuan politik dunia pada umumnya dan kemajuan politik
Indonesia khusunya. Oleh karena itu, di akhir tulisan ini pula penulis mengajak
kepada seluruh generasi muda agar tidak lagi kaku untuk berbicara politik dan
bergelut di dunia politik serta agar berani untuk menunjukkan pada dunia bahwa generasi muda memang bisa
dipercaya berpolitik dan memang pantas untuk berpolitik. Sekian. Wallahu A'lam.
Wassalam.
0 Comment:
Post a Comment