Tuesday, December 24, 2013

GENERASI MUDA TIDAK PANTAS BERPOLITIK ?


Negara kita yang dewasa ini dalam masa perkembangannya menjadi negara demokrasi yang seutuhnya tapi tetap berpegang teguh dengan ciri khasnya yaitu demokrasi pancasila telah memberikan udara segar bagi setiap insan yang ingin mengeluarkan pendapatnya. Kita telah melewati masa-masa sulit ketika setiap aspirasi masyarakat dikungkung dalam ketidakpedulian pemerintah terhadapnya, sebut sajalah era orde baru. Kita melihat betapa tidak sesuainya sistem pemerintahan saat itu dengan hati nurani rakyat Indonesia . Pemerintah melarang segala hal yang kontradiksi dengan keinginannya, padahal sesungguhnya masyarakat menginginkan kebebasan yang tentu saja tetap menjunjung tinggi norma-norma. Bertahun-tahun Indonesia melewati masa kelam itu hingga tibalah masa reformasi. Pada tanggal 28 Mei 1998, dengan dipelopori oleh generasi muda yang melancarkan demonstrasi besar-besaran hingga menduduki senayan. Akhirnya, rakyat Indonesia keluar dari ketidakbebasan menyerukan suaranya menuju ke era demokrasi yang berlandaskan Pancasila yang bebas beraspirasi. Namun, kenyataan pahit yang kita rasakan sekarang dimana ketika generasi muda yang berbicara tentang pemerintahan, berbicara mengenai politik, baik politik di dalam maupun di luar negeri, justru hanya dianggap sebagai kicauan burung semata yang seakan-akan tidak mempunyai manfaat apa-apa bagi bangsa ini. Padahal, jika kita sejenak melirik kebelakang melihat sejarah dari bangsa kita maka kita akan mendapatakan betapa bermanfaatnya peran generasi muda. Generasi mudalah yang “menculik” sang proklamator untuk memanfaatkan peluang emas demi memproklamirkan kemerdekaan negara kita, generasi muda pulalah yang mempelopori tumbangnya orde baru menuju reformasi dan generasi muda pulalah yang disebut oleh Ir. Soekarno yang dapat mengguncangkan dunia meski hanya berjumlah sepuluh orang. Tapi mengapa saat ini generasi muda justru dianggap tidak cakap berpolitik hanya karena mengidentikkannya dengan jiwa yang penuh emosi, tidak bijaksana, pemikiran yang belum matang dan lain sebagainya. Padahal presiden pertama kita sendiri telah mengakui pentingnya eksistensi generasi muda.
            Generasi muda memang merupakan insan yang masih berusia muda yang dalam hal ini penulis kategorikan berumur 0-30 tahun. Namun, berusia muda tidak selamanya berarti bahwa generasi muda memiliki pemikiran yang beluim matang, emosi yang tidak terkendali apalagi jika generasi muda selalu saja dianggap masih berada dalam masa puberitas dan fase pencarian jati diri. Memang tidak dipungkiri bahwa generasi muda banyak yang memiliki sifat-sifat yang telah dikemukakan sebelumnya. Namun, perlu diingat bahwa tidak sedikit pula generasi muda yang ternyata lebih dewasa dibandingkan dengan orang dewasa (30 tahun keatas). Sejarah telah membuktikan betapa seorang Muhammad bin Idris Asy-syafi’i telah menjadi seorang mufti disaat dirinya masih berusia 15 tahun yang kemudian akan menjadi seorang ulama besar pendiri mazhab syafi’i dan betapa seorang pemuda yang bernama Muhammad telah dipilih oleh para dewasa saat itu yang merupakan para kepala suku quraisy untuk menjadi penentu peletakan hajar aswad ketika para kepala suku quraisy itu sendiri saling berselisih satu sama lain. Dan pemuda itulah yang kemudian diangkat menjadi nabi dan rasul Allah swt . Serta masih banyak lagi tokoh-tokoh penting dari golongan muda yang telah diakui oleh para generasi tua meski usia mereka masih terbilang muda.
Fenomena ini tidak dapat dinafikan oleh gengsi para generasi tua karena telah  disaksikan  sendiri oleh sejarah di seluruh penjuru dunia sejak dahulu kala. Berdasar pada sejarah-sejarah yang fenomenal  itulah sehingga dunia sendiri sesungguhnya telah mengakui secara tidak langsung pentingnya peran para insan muda di pentas dunia ini di berbagai bidang tanpa terkecuali dibidang politik.
            Politik seringkali kita defenisikan sebagai strategi atau siasat untuk mengatur sesuatu hal. Dalam hal ini,  penulis kaitkan defenisi tersebut dengan urusan pemerintahan sehingga politik yang penulis maksud disini tentang tata cara mengurusi dan mengatur sebuah pemerintahan agar tercapai kemaslahatan untuk semua masyarakat dalam komunitas dari pemerintahan itu sendiri. Ketika berbicara mengenai para pelaku politik maka yang seringkali muncul dibenak kita adalah orang-orang dewasa dengan setelan jas eksekutif sehingga menimbulkan kesan bahwa semua yang bergelut dalam dunia politik adalah 100% orang dewasa dan tidak ada generasi muda. Hal ini diakibatkan oleh pemikiran yang beranggapan bahwa urusan politik tidak pantas untuk generasi muda karena terlalu dini untuk mereka. Namun, kenyataannya bahwa banyak insan muda yang bergelut dalam dunia perpolitikan baik politik didalam maupun diluar negeri yang justru menjadi penentu kebijakan bagi para generasi yang berumur lebih tua.
            Perlu kita ketahui bahwa ketika kita berpikir bahawa berpolitik mesti harus dengan duduk di kursi parlemen maka pemikiran seperti itu sesungguhnya adalah pikiran yang masih muda dalam artian pemikiran yang belum matang dan bukan merupakan pikiran generasi muda karena pemikiran generasi muda melihat aktifitas berpolitik sebagai aktifitas yang cakupannya lebih luas yakni segala aktifitas yanag mengarah pada perjuangan untuk menghidupkan demokrasi demi mencapai kemaslahatan rakyat. Sehingga tidak mengherankan jika banyak generasi muda yang turun ke jalan menyuarakan aspirasinya agar dilihat oleh pemerintah bahwa inilah keinginan masyarakat yang boleh jadi tidak terdeteksi oleh radar pengamatan pemerintah. Dan apabila generasi muda banyak yang berbuat kerusakan ketika melancarkan aksi demonstrasinya maka hal itu sesungguhnya adalah akibat dari ketidakpedulian pemerintah itu sendiri terhadap amanah rakyat seacara umum dan terhadap generasi muda yang telah menyuarakan hal itu khususnya. Lebih jauh lagi, ketika para generasi muda mempelajari mengenai pemerintahan baik itu di bangku sekolah ataupun mungkin ketika melakukan kunjungan ke instansi pemerintahan ataukah didalam kompetisi-kompetisi yang berbau politik maka aktifitas-aktifitas itu sesungguhnya adalah bentuk-bentuk dari aktifitas politik yang dilakukan oleh generasi muda sesuai dengan situasi, kondisi dan kemampuan mereka saat itu. Meskipun tidak dipungkiri bahwa saat ini tidak sedikit insan muda yang telah duduk di kursi parlemen yang merupakan bentuk aktifitas politik yang paling mudah kita kenali.
            Fakta saat ini telah menunjukkan betapa banyak generasi muda yang duduk di parlemen bersama para elit politik dan ikut menjadi penentu kebijakan politik, baik itu dalam skala lokal, nasional bahkan skala internasional. Katakan sajalah misalnya Anas Urbaningrum yang telah menjadi ketua umum sebuah partai besar di Republik ini di usinya yang masih terbilang muda, dari golongan artis misalnya Eko Patrio yang telah menjadi anggota parlemen di usianya yang masih muda pula dan dari dunia internasional kita mengenal Bashaer Othman yang telah menjadi walikota dalam usianya yang masih 15 tahun sekaligus menjadikannya walikota termuda di dunia hingga saat ini, sertaMuammar Muhammad Al-Gaddafi yang menjadi presiden Republik Libyadalam usianya yang ke-27 dan masih banyak lagi insan-insan muda yang telah menunjukkan taringya dalam dunia perpolitikan, baik yang berskala kecil maupun yang berskala besar untuk berpolitik dan tidak sekedar berkomentar tentang politik.
            Namun, kesadaran akan pentingnya peran generasi muda ini masih hanya disadari oleh para dewasa yang telah bergelut lama dalam dunia politik. Sehingga eksistensi generasi muda dalam dunia politikpun hanya terus diberi ruang oleh elit politik itu sendiri yang mengerti arti pentingnya peran generasi muda. Sehingga ruang yang terbuka untuk para aktor politik muda pun hanya terbatas di lingkungan elit politik. Sedangkan  masyarakat belum menyadari hal ini khususnya di Republik kita yang tercinta ini. Hal ini bisa jadi diakibatkan oleh masyarakat pada umumnya tidak percaya pada insan muda karena dianggap belum berpengalaman ataukah memang bukti-bukti mengenai pentingnya eksistensi generasi muda demi kemajuan bangsa ini belum dirasakan cukup oleh masyarakat kita.
Namun, jika seandainya yang menjadi alasan masyarakat masih belum membuka ruang untuk generasi muda berpolitik dalam hal ini menjadi kepala daerah adalah karena belum dianggap berpengalaman, maka pendapat ini menurut hemat penulis masih perlu ditinjau kembali karena ternyata yang diutamakan oleh rakyat adalah bukti nyata dari kinerjanya bukan dari segi keseniorannya di dunia perpolitikan. Hal ini terlihat jelas dengan realita saat ini dimana banyak kepala daerah yang terpilih karena rakyat memilihnya dengan melihat kinerjanya yang langsung terjun di masyarakat meski tidak dipungkiri bahwa yang banyak berbuat demikian adalah dari kalangan politisi senior sendiri. Namun, secara umum penulis melihat bahwa masyarakat sesungguhnya telah memberi ruang untuk generasi muda untuk berpolitik, akan tetapi khusus untuk kursi kepala daerah maka rakyat belum mempercayakannya kepada generasi muda. Hal ini mungkin saja karena rakyat belum mendapatkan sosok muda yang disertai dengan kinerja yang langsung terjun melihat realita kehidupan masyarakat. Dengan melihat kenyataan ini, maka rakyat Indonesia sesungguhnya masih terus berada dalam proses perkembangannya seiring dengan perkembangan sistem pemerintahan dan perkembangan atmosfer dunia politik negeri ini agar bisa sejajar dan bersaing dengan negara-negara yang lebih maju dari negara kita yang telah lebih dahulu meregenerasi para aktor pemerintahan dan perpolitikannya dengan insan-insan muda berbakat yang berasal dari negeri mereka sendiri.
            Sebagai penutup dari tulisan yang sederhana ini, penulis dapat menyimpulkan  bahwa pentingnya peran generasi muda dalam dunia politik sebenarnya telah diakui oleh sejarah di seluruh penjuru dunia sejak lama. Meski saat ini masih banyak orang termasuk mayoritas masyarakat Indonesia yang belum sepenuhnya percaya pada generasi muda untuk menjadi pemimpinnya. Sehingga, dengan melihat pengakuan sejarah tersebut, maka ketika generasi muda berbicara politik tidak lagi hanya dianggap bak kicauan burung yang hanya berperan untuk melengkapi indahnya alam. Akan tetapi, dunia dengan segala realitanya dewasa ini sesungguhnya membutuhkan generasi muda yang tidak hanya bisa berkomentar mengenai politik tapi juga dan yang terpenting adalah juga cakap dalam berpolitik demi kemajuan politik dunia pada umumnya dan kemajuan politik Indonesia khusunya. Oleh karena itu, di akhir tulisan ini pula penulis mengajak kepada seluruh generasi muda agar tidak lagi kaku untuk berbicara politik dan bergelut di dunia politik serta agar berani untuk menunjukkan  pada dunia bahwa generasi muda memang bisa dipercaya berpolitik dan memang pantas untuk berpolitik. Sekian. Wallahu A'lam.
Wassalam.   
            

0 Comment:

Post a Comment