Imam Muslim meriwayatkan melalui sahabat Ibnu ‘Abbâs bahwa Nabi saw. bersabda, “Aku dilarang membaca al-Qur’an dalam keadaan rukuk atau
sujud. Adapun rukuk, maka agungkanlah Allah, adapun sujud maka
perbanyaklah berdoa. (Karena ketika itu) wajar (besar peluang) untuk
diperkenankan Allah.”
Ini berarti seseorang dapat saja berdoa ketika dia sujud. Di sisi lain, Rifa‘at bin Rafi‘ menceritakan bahwa dia shalat berjamaah bersama Nabi saw., lalu dia bersin, dia mengucapkan, “Alhamdulillah hamdan katsîran thayyiban mubârakan fîhi kamâ yuhibbu wa yardhâ.”
Setelah Nabi saw. selesai shalat, beliau bertanya, “Siapa yang
berbicara waktu shalat?” Tidak seorang pun menjawab, sampai Nabi saw.
bertanya tiga kali. Ketika itu barulah Rafi‘ mengaku.
Rasulullah saw.
lalu bersabda, “Demi Allah yang jiwaku berada dalam genggaman
tangan-Nya, tiga puluh sekian malaikat berpacu untuk mengantarnya
(ucapan itu) ke langit.”
Hadits ini diriwayatkan oleh an-Nasâ’î dan at-Tirmidzî, dan ini yang
dijadikan dasar oleh sementara ulama membolehkan mengucapkan doa atau
pujian kepada Allah walaupun tidak diajarkan Rasulullah saw., selama doa
dan zikir itu tidak bertentangan dengan apa yang beliau ajarkan.
Dengan demikian, mengucapkan alhamdu-lillâh dalam shalat
ketika telah bersin tidak membatalkan shalat, apalagi terdapat anjuran
untuk mengucapkannya bila bersin (bukan karena flu). Demikian, wallâhu a‘lam.
[M. Quraish Shihab - Dewan Pakar Pusat Studi al-Qur'an]
Source : alifmagz.com
0 Comment:
Post a Comment